Deklarasi Keselamatan Pasien Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong
25-12-2020
Pada tanggal 14 November 2017 Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong telah menyelenggarakan Deklarasi Keselamatan Pasien. Bertempat di auditorium rumah sakit, kegiatan ini diikuti oleh penanggung jawab unit kerja, staf rumah sakit, baik medis maupun non medis.
Teks deklarasi keselamatan pasien dibacakan bersama-sama oleh seluruh peserta, dipimpin oleh Dr. Catharina Butet Surjadiredja selaku Direktur Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong. Di unit-unit kerja dilakukan deklarasi keselamatan pasien bagi staf yang karena tugasnya tidak dapat mengikuti acara deklarasi keselamatan pasien di auditorium dipimpin oleh penanggung jawab masing-masing unit.
Teks Deklarasi keselamatan pasien Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong berbunyi :
KAMI SELURUH KARYAWAN RUMAH SAKIT ST. CAROLUS SUMMARECON SERPONG MENYATAKAN :
- Keselamatan Pasien Menjadi Prioritas Utama Dalam Pelayanan
- Bertekad Dan Bersungguh Hati Melaksanakan Gerakan Keselamatan Pasien
- Berkomitmen Untuk Meningkatkan Kompetensi Demi Terwujudnya Keselamatan Pasien
- Terus Berupaya Untuk Membangun Budaya Keselamatan Pasien 5. Mengembangkan Sistem Pelaporan Sebagai Pembelajaran Untuk Menjadi Semakin Baik